PENGURUS UKM U IMM UNILA KM3 DAN SENI BELA DIRI TAPAK SUcI PUTERA MUHAMMADIYAH UNILA MENGUcAPKAN SELAMAT MEMASUKI DUNIA KAMPUS UNILA
Minggu, 07 Agustus 2011
AGENDA KM3 DAN IMM UNILA RAMADHAN 1432 H
1. MARHABAN YA RAMADHAN 1 RAMADHAN 1432 H
2. KAJIAN MINGGUAN PUKUL 06.00 PAGI DI GSG KH A DAHLAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH LAMPUNG
3. OPEN REQRUTMEN MAHASISWA BARU 15-18 AGUSTUS GSG UNILA POSKO BAZAR DI GEDUNG PUSKOM UNILA BERSAMA DENGAN SAUDARA-SAUDARA UKM U TAPAK SUcI UNILA
4..SELAMAT DATANG MAHASISWA BARU 2011 DI KAMPUS HIJAU UNILA
AHLAN WA SAHLAN KELUARGA MUDA(KAMU) IMM,KM3 DAN UKM U TAPAK SUcI
2. KAJIAN MINGGUAN PUKUL 06.00 PAGI DI GSG KH A DAHLAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH LAMPUNG
3. OPEN REQRUTMEN MAHASISWA BARU 15-18 AGUSTUS GSG UNILA POSKO BAZAR DI GEDUNG PUSKOM UNILA BERSAMA DENGAN SAUDARA-SAUDARA UKM U TAPAK SUcI UNILA
4..SELAMAT DATANG MAHASISWA BARU 2011 DI KAMPUS HIJAU UNILA
AHLAN WA SAHLAN KELUARGA MUDA(KAMU) IMM,KM3 DAN UKM U TAPAK SUcI
Sabtu, 23 Juli 2011
Kamis, 14 April 2011
Korps Muballigh Mahasiswa Muhammadiyah (KM3)
Korps Muballigh Mahasiswa Muhammadiyah (KM3) Solo Adakan Sambung Rasa Se-Jawa.
Pada tanggal 26 februari dijadikan momen yang indah bagi teman-teman KM3 dengan mengadakan sambung rasa antar KM3 sejawa, dengan mengambil tema” Kontesktualisasi Makna Dakwah Menuju Islam Berperadapan”. Meskipun peserta sambung rasa ini hanya dihadiri 3 KM3 (Jogja-Solo-Malang) namun tiga ini dipandang sudah merefleksikan KM3 sejawa, KM3 jawa timur di wakili teman-teman KM3 dari malang sedangkan jawa tengah di wakili KM3 dari solo selaku tuan rumah dan peserta sambung rasa yang terakhir adalah KM3 Jogjakarta, pada pertemuan sambung rasa antar KM3 sejawa ini di awali dengan ta’aruf antar anggota KM3 hal ini dimaksudkan untuk mempercair suasana kata Immawan Aziz (KM3 Jogja). Setelah ta’aruf pembahasan sambung rasa KM3, para anggota KM3 memfokuskan pada arah pembicaraan sambung rasa ini, sehingga pada akhirnya para anggota KM3 ini menyepakati akan fokus pembicaraan ini, yang menghasilkan. 1. terkait dengan kejelasan status KM3, 2. struktural KM3, 3. Arah gerakan KM3 dan ke anggotaan KM3.
Setelah menyepakati fokus pembahasan sambung rasa KM3, hal ini di awali dengan penceritaan sejarah adanya atau didiriknya KM3, hal ini di wakili oleh teman-teman KM3 Jogja, karena KM3 jogja yang dipandang tahu dan faham akan sejarah adanya KM3, (lihat: km3community.wordpress.com). Setelah ada penjelasan terkait dengan sejarah KM3 para anggota sambung rasa KM3 sejawa mulai memasuki agenda pembahasan yang pertama terkait dengan kejelasan status KM3, hal ini menjadi salah satu pembahasan yang sangat penting karena dari setiap KM3 mengalami permasalahan yang sama akan kejelasan setatus. Dari ketiga perwakilan daerah yang datang mempunyai perbedaan kedudukan diantaranya ialah KM3 solo berada di bawah KORKOM IMM UMS sedangkan KM3 malang berada di bawah Cabang IMM malang sedang jogja, masih independen yang berdiri dibawah garis koordinasi MTDK PP Muhammadiyah dan baru mengusahakan masuk dalam LSO bidang dakwah DPD IMM DIY. Terjadinya perbedaan ini sebenarnya timbul akibat perbedaan pemaknaan antar KM3 satu dengan yang lain terhadap makna dari fatwa MTDK PP Muhammadiyah yang mengatakan bahwa peserta pelatihan PNM3 akan di kembalikan ke-wilayahnya masing-masing. Alasan yang lain mengapa pembahasan status KM3 ini sangat penting karma adanya beberapa isu yang terjadi dalam tubuh KM3 diantaranya adanya perebutan kader atau benturan kader antar IMM dengan KM3 yang kedua adanya penyimpangan dari anggota pelatihan PNM3 lampung yang peserta atau anggotanya bukan dari orang-orang IMM atau ideologi Muhammadiyah. Hal-hal ini lah yang mendasari akan pentingya pembahasan terkait dengan kejelasan status KM3. Namun dalam pembahasan poin yang pertama ini terkait dengan kejelasan status belum mendapat pencerahan, baru sekedar tawaran 2 poin dari Immawan Aziz yang dijadikan salah satu acuan untuk pembahasan status yang ditunda dan akan dilanjutkan keesokan harinya karena waktu mulai larut malam.
Pada keesokan hari sabtu 27 februari 2010 jam 10:10 WIB agenda pun dilanjutkan dalam lanjutan sidang sambung rasa ini ada perubahan sisi pembahasan, hal ini di sebabkan dari teman KM3 malang yang telah melakukan koordinasi internal mereka yang menyepakati bahwa pembahasan ini akan lebih menekankan pada penggakuan status oleh IMM bahwa KM3 adalah bagian dari keluarga IMM bukan wilayah kedudukan (KM3 di wilayah DPD, cabang. Atau Komisariat). Sehingga akhir dari ujung pembahasan ini kita akan mendapatkan sebuah rekomendasi yang akan di berikan kepada DPP IMM dan MTDK PP Muhammadiyah terkait dengan Kejelasan Status KM3 hal ini pun disepakati oleh forum yang ada. Dan setelah pembahasan panjang akhirnya forum sambung rasa KM3 sejawa yang di wakili dari KM3 malang, KM3 solo dan KM3 jogja menyepakai beberapa poin yang akan di buat sebuah rekomendasi ke DPP IMM dan MTDK PP Muhammadiyah. Rekomendasinya sebagai berikut:
REKOMENDASI SAMBUNG RASA
KORPS MUBALLIGH MAHASISWA MUHAMMADIYAH (KM3)
REGIONAL SURAKARTA, DIY, MALANG
Tentang:
LEGALISASI GERAK KORPS MUBALLIGH MAHASISWA MUHAMMADIYAH
DALAM STRUKTURAL IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH
DI TINGKATAN PUSAT, DAERAH, CABANG
Bismillahirrokhmaanirrohiim
Dengan senantiasa bertaqwa kepada Allah SWT dan mengharap Ridho dari-Nya semata, Setelah:
Menimbang : Bahwa dalam rangka menindaklanjuti hasil Sambung Rasa KM3 Regional Surakarta, Malang dan DIY, maka kami selaku panitia perlu menetapkan kebijakan secara legal demi amanah yang di emban.
Mengingat : Tanfidz Keputusan Muktamar XIII Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di Bandar Lampung yang diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. Pada program kerja bidang dakwah DPP IMM Periode 2008-2010 nomor tujuh (7) poin f, berbunyi: Membentuk Korps Muballigh Mahasiswa Muhammadiyah di PTM dan Menjadikan KM3 sebagai satu-satunya Lembaga Dakwah di PTM.
Memperhatikan : Hasil Sambung Rasa KM3 Se-Regional Surakarta, Malang dan DIY, pada hari Jum’at-Sabtu tanggal 26-27 Februari 2010
Memutuskan
Merekomendasikan : 1. Kepada Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, untuk menginstruksikan kepada bidang dakwah untuk memperjelas Status dan Fungsi strategis KM3 serta memasifkan menejerial pembinaan konsep dan arahan gerak KM3 dalam integritas IMM,
2. Kepada MTDK PP Muhammadiyah, agar memperjelas status dari alumni Pelatihan Nasional Muballigh Mahasiswa Muhammadiyah (PNM3) yang tergabung dalam Korps Muballigh Mahasiswa Muhammadiyah (KM3), perihal hubungan struktural KM3 dalam IMM. Berikut alur KM3:
Kondisi dakwah IMM dan MasyarakatàMTDK PPà PNM3àKM3à Bid. Dakwah IMM
Bid. Dakwah DPP IMMàBid. Dakwah DPD IMMàBid. Dakwah PC IMMàUniversitas
3. Apabila terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini maka kami selaku panitia berhak untuk meninjau ulang dan akan memperbaiki seperlunya.
Billahi fii Sabiililhaq, Fastabiqul Khoirot
Ditetapkan di : Surakarta
Pada Tanggal : 27 Februari 2010
Pukul : 10.45 WIB
Perwakilan Atas Nama,
1. Immawan Abdul Rohman S (KM3 Surakarta)
2. Immawan Robison, S.Kep., (KM3 Jogjakarta)
3. Immawan Samsul Bahri (Km3 Malang)
BERITA ACARA
Pada hari Jum’at-Sabtu tanggal 26-27 Februari 2010, telah diadakan acara Sambung Rasa KM3 se-Regional Surakarta, Malang dan DIY. Dalam musyawarah tersebut menghasilkan keputusan:
ü Memohon kepada bidang dakwah DPP IMM untuk memperjelas Status dan Fungsi strategis KM3 dalam integritas IMM (2).
ü Memohon kepada bidang dakwah DPP IMM untuk memasifkan menejerial pembinaan konsep dan arahan gerak KM3 (1).
ü Memohon kepada MTDK PP Muhammadiyah terkait dengan kejelasan status dari Alumni Pelatihan Nasional Muballigh Mahasiswa Muhammadiyah (PNM3) yang tergabung dalam Korps Muballigh Mahsiswa Muhammadiyah (KM3), perihal hubungan struktural.
ü Berawal dari PNM3 yang diadakan oleh MTDK maka kami alumni PNM3 memohon dengan sangat kepada Bapak2 MTDK mengadakan agar ada pembicaraan / pengintruksian kepada DPP IMM berkenaan hubungan struktural KM3 dengan IMM.
Bid. Dakwah DPP IMMàBid. Dakwah DPD IMMàBid. Dakwah PC IMMàUniversitas
Demikian berita acara dibuat untuk dapat digunakan sebagai acuan dalam menentukan arah kebijakan KM3 kedepan.
Dibuat di : Surakarta
Pada Tanggal : 27 Februari 2010
Pukul : 10.00 WIB
Perwakilan Atas Nama;
1. Immawan Abdul Rohman S (KM3 Surakarta)
2. Immawan Robison, S.Kep., (KM3 Jogjakarta)
3. Immawan Samsul Bahri (Km3 Malang)
PESERTA SAMBUNG RASA KM3
Regional Surakarta, DIY, Malang
26-27 Februari 2010
Pada tanggal 26 februari dijadikan momen yang indah bagi teman-teman KM3 dengan mengadakan sambung rasa antar KM3 sejawa, dengan mengambil tema” Kontesktualisasi Makna Dakwah Menuju Islam Berperadapan”. Meskipun peserta sambung rasa ini hanya dihadiri 3 KM3 (Jogja-Solo-Malang) namun tiga ini dipandang sudah merefleksikan KM3 sejawa, KM3 jawa timur di wakili teman-teman KM3 dari malang sedangkan jawa tengah di wakili KM3 dari solo selaku tuan rumah dan peserta sambung rasa yang terakhir adalah KM3 Jogjakarta, pada pertemuan sambung rasa antar KM3 sejawa ini di awali dengan ta’aruf antar anggota KM3 hal ini dimaksudkan untuk mempercair suasana kata Immawan Aziz (KM3 Jogja). Setelah ta’aruf pembahasan sambung rasa KM3, para anggota KM3 memfokuskan pada arah pembicaraan sambung rasa ini, sehingga pada akhirnya para anggota KM3 ini menyepakati akan fokus pembicaraan ini, yang menghasilkan. 1. terkait dengan kejelasan status KM3, 2. struktural KM3, 3. Arah gerakan KM3 dan ke anggotaan KM3.
Setelah menyepakati fokus pembahasan sambung rasa KM3, hal ini di awali dengan penceritaan sejarah adanya atau didiriknya KM3, hal ini di wakili oleh teman-teman KM3 Jogja, karena KM3 jogja yang dipandang tahu dan faham akan sejarah adanya KM3, (lihat: km3community.wordpress.com). Setelah ada penjelasan terkait dengan sejarah KM3 para anggota sambung rasa KM3 sejawa mulai memasuki agenda pembahasan yang pertama terkait dengan kejelasan status KM3, hal ini menjadi salah satu pembahasan yang sangat penting karena dari setiap KM3 mengalami permasalahan yang sama akan kejelasan setatus. Dari ketiga perwakilan daerah yang datang mempunyai perbedaan kedudukan diantaranya ialah KM3 solo berada di bawah KORKOM IMM UMS sedangkan KM3 malang berada di bawah Cabang IMM malang sedang jogja, masih independen yang berdiri dibawah garis koordinasi MTDK PP Muhammadiyah dan baru mengusahakan masuk dalam LSO bidang dakwah DPD IMM DIY. Terjadinya perbedaan ini sebenarnya timbul akibat perbedaan pemaknaan antar KM3 satu dengan yang lain terhadap makna dari fatwa MTDK PP Muhammadiyah yang mengatakan bahwa peserta pelatihan PNM3 akan di kembalikan ke-wilayahnya masing-masing. Alasan yang lain mengapa pembahasan status KM3 ini sangat penting karma adanya beberapa isu yang terjadi dalam tubuh KM3 diantaranya adanya perebutan kader atau benturan kader antar IMM dengan KM3 yang kedua adanya penyimpangan dari anggota pelatihan PNM3 lampung yang peserta atau anggotanya bukan dari orang-orang IMM atau ideologi Muhammadiyah. Hal-hal ini lah yang mendasari akan pentingya pembahasan terkait dengan kejelasan status KM3. Namun dalam pembahasan poin yang pertama ini terkait dengan kejelasan status belum mendapat pencerahan, baru sekedar tawaran 2 poin dari Immawan Aziz yang dijadikan salah satu acuan untuk pembahasan status yang ditunda dan akan dilanjutkan keesokan harinya karena waktu mulai larut malam.
Pada keesokan hari sabtu 27 februari 2010 jam 10:10 WIB agenda pun dilanjutkan dalam lanjutan sidang sambung rasa ini ada perubahan sisi pembahasan, hal ini di sebabkan dari teman KM3 malang yang telah melakukan koordinasi internal mereka yang menyepakati bahwa pembahasan ini akan lebih menekankan pada penggakuan status oleh IMM bahwa KM3 adalah bagian dari keluarga IMM bukan wilayah kedudukan (KM3 di wilayah DPD, cabang. Atau Komisariat). Sehingga akhir dari ujung pembahasan ini kita akan mendapatkan sebuah rekomendasi yang akan di berikan kepada DPP IMM dan MTDK PP Muhammadiyah terkait dengan Kejelasan Status KM3 hal ini pun disepakati oleh forum yang ada. Dan setelah pembahasan panjang akhirnya forum sambung rasa KM3 sejawa yang di wakili dari KM3 malang, KM3 solo dan KM3 jogja menyepakai beberapa poin yang akan di buat sebuah rekomendasi ke DPP IMM dan MTDK PP Muhammadiyah. Rekomendasinya sebagai berikut:
REKOMENDASI SAMBUNG RASA
KORPS MUBALLIGH MAHASISWA MUHAMMADIYAH (KM3)
REGIONAL SURAKARTA, DIY, MALANG
Tentang:
LEGALISASI GERAK KORPS MUBALLIGH MAHASISWA MUHAMMADIYAH
DALAM STRUKTURAL IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH
DI TINGKATAN PUSAT, DAERAH, CABANG
Bismillahirrokhmaanirrohiim
Dengan senantiasa bertaqwa kepada Allah SWT dan mengharap Ridho dari-Nya semata, Setelah:
Menimbang : Bahwa dalam rangka menindaklanjuti hasil Sambung Rasa KM3 Regional Surakarta, Malang dan DIY, maka kami selaku panitia perlu menetapkan kebijakan secara legal demi amanah yang di emban.
Mengingat : Tanfidz Keputusan Muktamar XIII Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di Bandar Lampung yang diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. Pada program kerja bidang dakwah DPP IMM Periode 2008-2010 nomor tujuh (7) poin f, berbunyi: Membentuk Korps Muballigh Mahasiswa Muhammadiyah di PTM dan Menjadikan KM3 sebagai satu-satunya Lembaga Dakwah di PTM.
Memperhatikan : Hasil Sambung Rasa KM3 Se-Regional Surakarta, Malang dan DIY, pada hari Jum’at-Sabtu tanggal 26-27 Februari 2010
Memutuskan
Merekomendasikan : 1. Kepada Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, untuk menginstruksikan kepada bidang dakwah untuk memperjelas Status dan Fungsi strategis KM3 serta memasifkan menejerial pembinaan konsep dan arahan gerak KM3 dalam integritas IMM,
2. Kepada MTDK PP Muhammadiyah, agar memperjelas status dari alumni Pelatihan Nasional Muballigh Mahasiswa Muhammadiyah (PNM3) yang tergabung dalam Korps Muballigh Mahasiswa Muhammadiyah (KM3), perihal hubungan struktural KM3 dalam IMM. Berikut alur KM3:
Kondisi dakwah IMM dan MasyarakatàMTDK PPà PNM3àKM3à Bid. Dakwah IMM
Bid. Dakwah DPP IMMàBid. Dakwah DPD IMMàBid. Dakwah PC IMMàUniversitas
3. Apabila terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini maka kami selaku panitia berhak untuk meninjau ulang dan akan memperbaiki seperlunya.
Billahi fii Sabiililhaq, Fastabiqul Khoirot
Ditetapkan di : Surakarta
Pada Tanggal : 27 Februari 2010
Pukul : 10.45 WIB
Perwakilan Atas Nama,
1. Immawan Abdul Rohman S (KM3 Surakarta)
2. Immawan Robison, S.Kep., (KM3 Jogjakarta)
3. Immawan Samsul Bahri (Km3 Malang)
BERITA ACARA
Pada hari Jum’at-Sabtu tanggal 26-27 Februari 2010, telah diadakan acara Sambung Rasa KM3 se-Regional Surakarta, Malang dan DIY. Dalam musyawarah tersebut menghasilkan keputusan:
- Status KM3
- Di usung ke Muktamar IMM atau MTDK
- Membuat Draft Rekomendasi
- Ke DPP IMM
ü Memohon kepada bidang dakwah DPP IMM untuk memperjelas Status dan Fungsi strategis KM3 dalam integritas IMM (2).
ü Memohon kepada bidang dakwah DPP IMM untuk memasifkan menejerial pembinaan konsep dan arahan gerak KM3 (1).
- Ke MTDK
ü Memohon kepada MTDK PP Muhammadiyah terkait dengan kejelasan status dari Alumni Pelatihan Nasional Muballigh Mahasiswa Muhammadiyah (PNM3) yang tergabung dalam Korps Muballigh Mahsiswa Muhammadiyah (KM3), perihal hubungan struktural.
ü Berawal dari PNM3 yang diadakan oleh MTDK maka kami alumni PNM3 memohon dengan sangat kepada Bapak2 MTDK mengadakan agar ada pembicaraan / pengintruksian kepada DPP IMM berkenaan hubungan struktural KM3 dengan IMM.
- Anggota KM3 adalah IMM.
- Rekomendasi KM3 Surakarta, Malang dan Jogja
- Terbentuknya gerakan KM3 yang terorganisir dalam skala nasional-daerah-cabang-komisariat.
- MTDK membicarakan dengan DPP IMM untuk menindaklanjuti Alumni Pelatihan (KM3) terkait legalitas gerak dakwah KM3 dan struktural dalam IMM, dengan garis struktural sebagai berikut:
Bid. Dakwah DPP IMMàBid. Dakwah DPD IMMàBid. Dakwah PC IMMàUniversitas
Demikian berita acara dibuat untuk dapat digunakan sebagai acuan dalam menentukan arah kebijakan KM3 kedepan.
Dibuat di : Surakarta
Pada Tanggal : 27 Februari 2010
Pukul : 10.00 WIB
Perwakilan Atas Nama;
1. Immawan Abdul Rohman S (KM3 Surakarta)
2. Immawan Robison, S.Kep., (KM3 Jogjakarta)
3. Immawan Samsul Bahri (Km3 Malang)
PESERTA SAMBUNG RASA KM3
Regional Surakarta, DIY, Malang
26-27 Februari 2010
No. | Nama | Asal Universitas | No. Hp | |
1 | Lestariningsih | Univ. Brawijaya | tarilestari55@yahoo.co.id | 085746065731 |
2 | Innany Mukhlishina | Univ. Negeri Malang | innany_um@yahoo.co.id | 085646678344 |
3 | Yuniek F.M. | Univ. Negeri Malang | aniek_klik@yahoo.co.id | 085649160164 |
4 | Yuli Tulisyani | Univ. Negeri Malang | luspr_yuan@yahoo.co.id | 085646185171 |
5 | Anggina Oktapia L. | Univ. Ahmad Dahlan | ghie_niajah@yahoo.co.id | 085228988015 |
6 | Laeli W.H. | Univ. Ahmad Dahlan | cahpsikologi@gmail.com | 08977472770 |
7 | Rosyidah (Ochie) | Univ. Brawijaya | ochi_ngeblue@yahoo.co.id | 085736091880 |
8 | Diah Pranitasari | Univ. Muh. Surakarta | diah_sukorejo@yahoo.co.id | 085226002523 |
9 | Stevani Yosi | Univ. Muh. Surakarta | zahradusq@yahoo.com | 085640507486 |
10 | Ari Susilowati | Univ. Muh. Surakarta | wati_rz@yahoo.com | 085642105222 |
11 | Etik Isna Kurnia N. | Univ. Muh. Surakarta | etik_L@yahoo.co.id | 085647415504 |
12 | Siti Rofi’atul M. | Univ. Negeri Malang | rhoufie_hamasah@yahoo.com | 085646755606 |
13 | Rufi’nur R. | Univ. Negeri Malang | er.rahma@yahoo.co.id | 085655529104 |
14 | Amir Rifa’i | Univ. Muh. Malang | amirrifa39i@rocketmail.com | 085646123944 |
15 | Wahyu Firmana | Univ. Brawijaya | bake.laku@yahoo.com | 087859617905 |
16 | Samsul Bahri | Univ. Muh. Malang | bahri.samsul31@yahoo.co.id | 081237934124 |
17 | Slamet Lestari | Univ. Muh. Surakarta | 5heil4_met@yahoo.com | 085727262317 |
18 | Ahmad Syaifudin | Univ. Muh. Yogyakarta | saif_khifa@yahoo.com | 081332076099 |
19 | Sigit Wibowo | UNY | sigitwibowo83@yahoo.co.id | - |
20 | Saiful Anam | UIN SUKA Yogyakarta | Saa_ief@yahoo.co.id | 081227947411 |
21 | Abdul Halim | Univ. Muh. Yogyakarta | chaliem682@yahoo.co.id | 085736631521 |
22 | Chanif Ichsan | Univ. Gajah Mada | chanief.ichsan@rocketmail.com | 085763325533 |
23 | M. Iqbal Tamimi | Univ. Muh. Surakarta | xbal_tm@yahoo.com | 085642020735 |
24 | Fathurrahman | Univ. Muh. Surakarta | rahmanfathur60@yahoo.co.id | 085740857268 |
25 | Abdul Rohman | Univ. Muh. Surakarta | ndolex_man87@yahoo.co.id | 08562847703 |
26 | S. A. Aziz | Univ. Ahmad Dahlan | syaif_aa@yahoo.com | 085 |
Langganan:
Postingan (Atom)