Kamis, 14 April 2011

Korps Muballigh Mahasiswa Muhammadiyah (KM3)

Korps Muballigh Mahasiswa Muhammadiyah (KM3) Solo Adakan Sambung Rasa Se-Jawa.
Pada tanggal 26 februari dijadikan momen yang indah bagi teman-teman KM3 dengan mengadakan sambung rasa antar KM3 sejawa, dengan mengambil tema” Kontesktualisasi Makna Dakwah Menuju Islam Berperadapan”. Meskipun peserta sambung rasa ini hanya dihadiri 3 KM3 (Jogja-Solo-Malang) namun tiga ini dipandang sudah merefleksikan KM3 sejawa, KM3 jawa timur di wakili teman-teman KM3 dari malang sedangkan jawa tengah di wakili KM3 dari solo selaku tuan rumah dan peserta sambung rasa yang terakhir adalah KM3 Jogjakarta, pada pertemuan sambung rasa antar KM3 sejawa ini di awali dengan ta’aruf antar anggota KM3 hal ini dimaksudkan untuk mempercair suasana kata Immawan Aziz (KM3 Jogja). Setelah ta’aruf pembahasan sambung rasa KM3, para anggota KM3 memfokuskan pada arah pembicaraan sambung rasa ini, sehingga pada akhirnya para anggota KM3 ini menyepakati akan fokus pembicaraan ini, yang menghasilkan. 1. terkait dengan kejelasan status KM3, 2. struktural KM3, 3. Arah gerakan KM3 dan ke anggotaan KM3.
Setelah menyepakati fokus pembahasan sambung rasa KM3, hal ini di awali dengan penceritaan sejarah adanya atau didiriknya KM3, hal ini di wakili oleh teman-teman KM3 Jogja, karena KM3 jogja yang dipandang tahu dan faham akan sejarah adanya KM3, (lihat: km3community.wordpress.com). Setelah ada penjelasan terkait dengan sejarah KM3 para anggota sambung rasa KM3 sejawa mulai memasuki agenda pembahasan yang pertama terkait dengan kejelasan status KM3, hal ini menjadi salah satu pembahasan yang sangat penting karena dari setiap KM3 mengalami permasalahan yang sama akan kejelasan setatus. Dari ketiga perwakilan daerah yang datang mempunyai perbedaan kedudukan diantaranya ialah KM3 solo berada di bawah KORKOM IMM UMS sedangkan KM3 malang berada di bawah Cabang IMM malang sedang jogja, masih independen yang berdiri dibawah garis koordinasi MTDK PP Muhammadiyah dan baru mengusahakan masuk dalam LSO bidang dakwah  DPD IMM DIY. Terjadinya perbedaan ini sebenarnya timbul akibat perbedaan pemaknaan antar KM3 satu dengan yang lain terhadap makna dari fatwa MTDK PP Muhammadiyah yang mengatakan bahwa peserta pelatihan PNM3 akan di kembalikan ke-wilayahnya masing-masing. Alasan yang lain mengapa pembahasan status KM3 ini sangat penting karma adanya beberapa isu yang terjadi dalam tubuh KM3 diantaranya adanya perebutan kader atau benturan kader antar IMM dengan KM3 yang kedua adanya penyimpangan dari anggota pelatihan PNM3 lampung yang peserta atau anggotanya bukan dari orang-orang IMM atau ideologi Muhammadiyah. Hal-hal ini lah yang mendasari akan pentingya pembahasan terkait dengan kejelasan status KM3. Namun dalam pembahasan poin yang pertama ini terkait dengan kejelasan status belum mendapat pencerahan, baru sekedar tawaran 2 poin dari Immawan Aziz yang dijadikan salah satu acuan untuk pembahasan status yang ditunda dan akan dilanjutkan keesokan harinya karena waktu mulai larut malam.
Pada keesokan hari sabtu 27 februari 2010 jam 10:10 WIB agenda pun dilanjutkan dalam lanjutan sidang sambung rasa ini ada perubahan sisi pembahasan, hal ini di sebabkan dari teman KM3 malang yang telah melakukan koordinasi internal mereka yang menyepakati bahwa pembahasan ini akan lebih menekankan pada penggakuan status oleh IMM bahwa  KM3 adalah bagian dari keluarga IMM bukan wilayah kedudukan (KM3 di wilayah DPD, cabang. Atau Komisariat).  Sehingga akhir dari ujung pembahasan ini kita akan mendapatkan sebuah rekomendasi yang akan di berikan kepada DPP IMM dan MTDK PP Muhammadiyah terkait dengan Kejelasan Status KM3 hal ini pun disepakati oleh forum yang ada. Dan setelah pembahasan panjang akhirnya forum sambung rasa KM3 sejawa yang di wakili dari KM3 malang, KM3 solo dan KM3 jogja menyepakai beberapa poin yang akan di buat sebuah rekomendasi ke DPP IMM dan MTDK PP Muhammadiyah. Rekomendasinya sebagai berikut:
REKOMENDASI SAMBUNG RASA
KORPS MUBALLIGH MAHASISWA MUHAMMADIYAH (KM3)
REGIONAL SURAKARTA, DIY, MALANG
Tentang:
LEGALISASI GERAK KORPS MUBALLIGH MAHASISWA MUHAMMADIYAH
DALAM STRUKTURAL IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH
DI TINGKATAN PUSAT, DAERAH, CABANG

Bismillahirrokhmaanirrohiim
Dengan senantiasa bertaqwa kepada Allah SWT dan mengharap Ridho dari-Nya semata,  Setelah:
Menimbang          : Bahwa dalam rangka menindaklanjuti hasil Sambung Rasa KM3 Regional Surakarta, Malang dan DIY, maka kami selaku panitia perlu menetapkan kebijakan secara legal demi amanah yang di emban.
Mengingat            : Tanfidz Keputusan Muktamar XIII Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di Bandar Lampung yang diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. Pada program kerja bidang dakwah DPP IMM Periode 2008-2010 nomor tujuh (7) poin f, berbunyi: Membentuk Korps Muballigh Mahasiswa Muhammadiyah di PTM dan Menjadikan KM3 sebagai satu-satunya Lembaga Dakwah di PTM.
Memperhatikan     : Hasil Sambung Rasa KM3 Se-Regional Surakarta, Malang dan DIY, pada hari Jum’at-Sabtu tanggal 26-27 Februari 2010
Memutuskan

Merekomendasikan : 1. Kepada Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, untuk menginstruksikan kepada bidang dakwah untuk memperjelas Status dan Fungsi strategis KM3 serta memasifkan menejerial pembinaan konsep dan arahan gerak KM3 dalam integritas IMM,
2. Kepada MTDK PP Muhammadiyah, agar memperjelas status dari alumni Pelatihan Nasional Muballigh Mahasiswa Muhammadiyah (PNM3) yang tergabung dalam Korps Muballigh Mahasiswa Muhammadiyah (KM3), perihal hubungan struktural KM3 dalam IMM. Berikut alur KM3:
Kondisi dakwah IMM dan MasyarakatàMTDK PPà PNM3àKM3à Bid. Dakwah IMM

Bid. Dakwah DPP IMMàBid. Dakwah DPD IMMàBid. Dakwah PC IMMàUniversitas
3. Apabila terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini maka kami selaku panitia berhak untuk meninjau ulang dan akan memperbaiki seperlunya.
Billahi fii Sabiililhaq, Fastabiqul Khoirot

Ditetapkan di     : Surakarta
Pada Tanggal    : 27 Februari 2010
Pukul                : 10.45 WIB
Perwakilan Atas Nama,
1. Immawan Abdul Rohman S (KM3 Surakarta)
2. Immawan Robison, S.Kep., (KM3 Jogjakarta)
3. Immawan Samsul Bahri (Km3 Malang)
BERITA ACARA
Pada hari Jum’at-Sabtu tanggal 26-27 Februari 2010, telah diadakan acara Sambung Rasa KM3 se-Regional Surakarta, Malang dan DIY. Dalam musyawarah tersebut menghasilkan keputusan:
  1. Status KM3
  • Di usung ke Muktamar IMM atau MTDK
  • Membuat Draft Rekomendasi
  1. Ke DPP IMM
Tawaran atau rekomendasi ke DPP IMM
ü      Memohon kepada bidang dakwah DPP IMM untuk memperjelas Status dan Fungsi strategis KM3 dalam integritas IMM (2).
ü      Memohon kepada bidang dakwah DPP IMM untuk memasifkan menejerial pembinaan konsep dan arahan gerak KM3 (1).
  1. Ke MTDK
Tawaran ke MTDK
ü      Memohon kepada MTDK PP Muhammadiyah terkait dengan kejelasan status dari Alumni Pelatihan Nasional Muballigh Mahasiswa Muhammadiyah (PNM3) yang tergabung dalam Korps Muballigh Mahsiswa Muhammadiyah (KM3), perihal hubungan struktural.
ü      Berawal dari PNM3 yang diadakan oleh MTDK maka kami alumni PNM3 memohon dengan sangat kepada Bapak2 MTDK mengadakan agar ada pembicaraan / pengintruksian kepada DPP IMM berkenaan hubungan struktural KM3 dengan IMM.
  1. Anggota KM3 adalah IMM.
  2. Rekomendasi KM3 Surakarta, Malang dan Jogja
    1. Terbentuknya gerakan KM3 yang terorganisir dalam skala nasional-daerah-cabang-komisariat.
    2. MTDK membicarakan dengan DPP IMM untuk menindaklanjuti Alumni Pelatihan (KM3) terkait legalitas gerak dakwah KM3 dan struktural dalam IMM, dengan garis struktural sebagai berikut:
Kondisi dakwah IMM dan MasyarakatàMTDK PPà PNM3àKM3à Bid. Dakwah IMM

Bid. Dakwah DPP IMMàBid. Dakwah DPD IMMàBid. Dakwah PC IMMàUniversitas
Demikian berita acara dibuat untuk dapat digunakan sebagai acuan dalam menentukan arah kebijakan KM3 kedepan.
Dibuat di           : Surakarta
Pada Tanggal    : 27 Februari 2010
Pukul               : 10.00 WIB
Perwakilan Atas Nama;
1. Immawan Abdul Rohman S (KM3 Surakarta)
2. Immawan Robison, S.Kep., (KM3 Jogjakarta)
3. Immawan Samsul Bahri (Km3 Malang)



PESERTA SAMBUNG RASA KM3
Regional Surakarta, DIY, Malang
26-27 Februari 2010
No. Nama Asal Universitas Email No. Hp
1 Lestariningsih Univ. Brawijaya tarilestari55@yahoo.co.id 085746065731
2 Innany Mukhlishina Univ. Negeri Malang innany_um@yahoo.co.id 085646678344
3 Yuniek F.M. Univ. Negeri Malang aniek_klik@yahoo.co.id 085649160164
4 Yuli Tulisyani Univ. Negeri Malang luspr_yuan@yahoo.co.id 085646185171
5 Anggina Oktapia L. Univ. Ahmad Dahlan ghie_niajah@yahoo.co.id 085228988015
6 Laeli W.H. Univ. Ahmad Dahlan cahpsikologi@gmail.com 08977472770
7 Rosyidah (Ochie) Univ. Brawijaya ochi_ngeblue@yahoo.co.id 085736091880
8 Diah Pranitasari Univ. Muh. Surakarta diah_sukorejo@yahoo.co.id 085226002523
9 Stevani Yosi Univ. Muh. Surakarta zahradusq@yahoo.com 085640507486
10 Ari Susilowati Univ. Muh. Surakarta wati_rz@yahoo.com 085642105222
11 Etik Isna Kurnia N. Univ. Muh. Surakarta etik_L@yahoo.co.id 085647415504
12 Siti Rofi’atul M. Univ. Negeri Malang rhoufie_hamasah@yahoo.com 085646755606
13 Rufi’nur R. Univ. Negeri Malang er.rahma@yahoo.co.id 085655529104
14 Amir Rifa’i Univ. Muh. Malang amirrifa39i@rocketmail.com 085646123944
15 Wahyu Firmana Univ. Brawijaya bake.laku@yahoo.com 087859617905
16 Samsul Bahri Univ. Muh. Malang bahri.samsul31@yahoo.co.id 081237934124
17 Slamet Lestari Univ. Muh. Surakarta 5heil4_met@yahoo.com 085727262317
18 Ahmad Syaifudin Univ. Muh. Yogyakarta saif_khifa@yahoo.com 081332076099
19 Sigit Wibowo UNY sigitwibowo83@yahoo.co.id -
20 Saiful Anam UIN SUKA Yogyakarta Saa_ief@yahoo.co.id 081227947411
21 Abdul Halim Univ. Muh. Yogyakarta chaliem682@yahoo.co.id 085736631521
22 Chanif Ichsan Univ. Gajah Mada chanief.ichsan@rocketmail.com 085763325533
23 M. Iqbal Tamimi Univ. Muh. Surakarta xbal_tm@yahoo.com 085642020735
24 Fathurrahman Univ. Muh. Surakarta rahmanfathur60@yahoo.co.id 085740857268
25 Abdul Rohman Univ. Muh. Surakarta ndolex_man87@yahoo.co.id 08562847703
26 S. A. Aziz Univ. Ahmad Dahlan syaif_aa@yahoo.com 085

Tidak ada komentar:

Posting Komentar